Jumat, 07 Oktober 2011

Tugas Presentasi tentang Penanggulangan Rokok


Penanggulangan Rokok

Rokok merupakan benda yang sudah tak asing lagi bagi kita.
Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangt umum dan meluas dimasyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang.

Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan resiko timbulnya berbagai penyakit seperti : jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkitis, tekanan darah tinggi dll.

Merokok dapat menyebabkan dampak negatif dari berbagai bidang, baik bidang kesehatan, ekonomi, maupun sosial. Oleh karena itu, kita harus memberantas kebiasaan merokok dimasyarakat .

Cara penanggulangan rokok secara sistematis dan terus menerus yaitu meningkatkan penyuluhan dan pemberian informasi kepada masyrakat, memperluas dan mengefektifkan kawasan bebas rokok, secara tahap mengurangi iklan dan promosi rokok, dll.






Penanggulngan masalah rokok juga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1.     Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
KTR berfungsi menciptakan daerah yang bersih, sehat, dan nyaman .
Penetapan KTR perlu diberlakukan ditempat-tempat umum, seperti tempat ibadah, Institut pendidikan, Institusi pemerintahan dan tentu saja di tempat layanan kesehatan. Dan memberikan sanksi kepada yang melanggarnya. Penetapan  KTR setidaknya dapat menugrangi jumlah asap rokok.



2.     Pembentukan Komunitas Antirikok di Masyarakat
Masyarakat paham mengenai bahaya merokok dapat membentuk Komunitas Antirokok di masyarakat dan dapat membentuk penyadaran kepada para perokok disekitar lingkungan mereka. Organisasi ini dapat dibentuk oleh para pelajar, mahasiswa, atau ibu rumah tangga dan dapat menjalin hubungan dengan bebrbagai macam lembaga sehingga kiprahnya dapat dikenal oleh masyarakat luas. Dengan membentuk organisasi tersebut selain kita dapat menyadarkan masyarakat tentang bahaya merokok . kita juga dapat menjalin hubungan soial dengan  masyarakat luas . daripada malakukan tindakan negatif seperti tawuran antar pelajar .!


3.     Penyebaran Secara Gencar Kampanye Antirokok
Melalui Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang pencemaran udara, pemerintah berusaha mengatur dan mengendlikan pencemaran udara. Masyarakat dapat ikut serta mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan Kampanye Antirokok diberbagai tempat, seperti suatu acara yang bertema “Bebas Asap Rokok” , memberikan sosialiasai tentang bahaya merokok, atau melakukan kampanye di ja;lan raya dengan mendirikan spanduk berisi tentang larangan merokok.

*cara-cara diatas memang tidak dapat menghilangkan asap rokok dari muka bumi, tetapi setidaknya dapat mengurangi. Yang terpenting adalah adanya kesadaran dari diri sendiri untuk tidak merokok lagi.  Jika ada niat yang kuat untuk berhenti merokok maka secara perlahan dengan sendirinya kita bisa berhenti merokok .

Sekian ………..  J  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar